Artikel

Kartu Pedagang Produktif

01 September 2020 18:24:35  Administrator  228 Kali Dibaca 

Salah satu program andalan Pemkab Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah dan Budi Irawanto adalah program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Pada tahun 2020, program ini sudah berjalan melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro. Menurut Plt Kepala Dinas Perdagangan, Sukaemi, program ini untuk meningkatkan perekonomian pedagang. "Kita terus upayakan semua pedagang mendapatkan KPP sampai tuntas," ujarnya.

Berikut syarat dan manfaat mendapatkan kartu pedagang prodktif sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 54 tahun 2018: Pasal 5

  1. Kriteria calon penerima program pedagang produktif adalah orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha uang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000.
  2. Verifikasi data calon penerima program pedagang produktif sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (3) huruf c dengan persyaratan yang meliputi: a. warga Bojonegoro yang memiliki Kartu Identitas (KTP-el) dan berdomisili serta melakukan usaha di Kabupaten Bojonegoro b. Surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah sebagai orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan sebagai pedagang.
  3. Hasil verifikasi data calon penerima program pedagang produktif sebagai dimaksud pada ayat (2), ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Manfaat kartu pedagang produktif pasal 7 Kartu pedagang produktif sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 memiliki manfaat:
    a. fasilitas akses permodalan maksimal Rp 25.000.000 pada perbankan yang ditunjuk oleh Bupati dengan bunga ringan dan tanpa jaminan,
    b. pelatihan kewirausahaan,
    c. kemudahan akses kemitraan,
    d. kemudahan pelayanan perizinan usaha,
    e. bantuan pengurusan sertifikasi produk, dan
    f. fasilitasi hak paten bagi pedagang

(sumber: bojonegorokab.go.id)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

14 Oktober 2021 | 258 Kali
WISATA RELIGI MBAH KAKILEN
28 Juni 2021 | 267 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 157 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 204 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
12 Oktober 2020 | 203 Kali
Transparansi Anggaran
01 September 2020 | 194 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 211 Kali
Bidang Pertanian
28 Juni 2021 | 267 Kali
PERATURAN MENTERI
14 Oktober 2021 | 258 Kali
WISATA RELIGI MBAH KAKILEN
01 September 2020 | 228 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 218 Kali
RPJM Desa
01 September 2020 | 215 Kali
Peta Desa
01 September 2020 | 214 Kali
Santunan Kematian
01 September 2020 | 213 Kali
Tupoksi Perangkat Desa
01 September 2020 | 170 Kali
Badan Amil Zakat
05 Juli 2017 | 117 Kali
Agenda
01 September 2020 | 175 Kali
Rencana Kerja & Anggaran
05 Juli 2017 | 151 Kali
Peta Lokasi Kantor
01 September 2020 | 169 Kali
Kelompok Informasi Masyarakat
01 September 2020 | 164 Kali
BPJS Kesehatan
05 Juli 2017 | 157 Kali
Statistik