Artikel

Program Petani Mandiri

01 September 2020 18:24:35  Administrator  200 Kali Dibaca 
Program Petani Mandiri, Solusi Pemkab Bojonegoro Sejahterakan Petani
 
Bupati Anna Muawanah kembali menyiapkan program khusus untuk petani, yaitu Program Petani Mandiri (PPM), dan untuk menyukseskan program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah mencairkan bantuan petani hingga masa pandemi virus Corona ini sekitar Rp 21 miliar. Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu tersebut dan program ini merupakan solusi bagi para petani dalam menghadapi gagal panen.
 
 
Menurut Bupati, KPM diperuntukan bagi petani, baik pemilik atau penggarap, yang sudah tergabung dalam kelompok tani yang ada di Bojonegoro. Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu tersebut. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, jadi untuk pendataannya harus dilakukan secara akuntabel sehingga pendistribusiannya bisa tepat sasaran.
 
Tutur Bupati "Saya berharap program KPM ini dapat mengobati luka petani saat menghadapi gagal panen, untuk itu pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan program ini.”
 
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPM :
 
a). Tergabung dalam kelompok tani;
b). Memiliki lahan kurang dari 2 hektare;
c). Fotokopi Kartu Keluarga;
d). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan Kependudukan dan Catatan Sipil;
e). Fotokopi Sertifikat Kepemilikan tanah atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Kepala Desa/Lurah setempat disertai bukti fotokopi SPPT PBB.
 
 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

14 Oktober 2021 | 258 Kali
WISATA RELIGI MBAH KAKILEN
28 Juni 2021 | 268 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 157 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 204 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
12 Oktober 2020 | 204 Kali
Transparansi Anggaran
01 September 2020 | 194 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 212 Kali
Bidang Pertanian
28 Juni 2021 | 268 Kali
PERATURAN MENTERI
14 Oktober 2021 | 258 Kali
WISATA RELIGI MBAH KAKILEN
01 September 2020 | 228 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 219 Kali
RPJM Desa
01 September 2020 | 215 Kali
Santunan Kematian
01 September 2020 | 215 Kali
Peta Desa
01 September 2020 | 214 Kali
Tupoksi Perangkat Desa
01 September 2020 | 187 Kali
Perpustakaan Desa
01 September 2020 | 215 Kali
Santunan Kematian
01 September 2020 | 168 Kali
Bidang Pangan
01 September 2020 | 178 Kali
Beasiswa
01 September 2020 | 170 Kali
Badan Amil Zakat
01 September 2020 | 194 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
12 Oktober 2020 | 204 Kali
Transparansi Anggaran